PROGRAM INDUKSI GURU PEMULA
BERBASIS SEKOLAH (PIGPBS)
NAMA : N.TARSIH
PORUM : PEMANDU KKKS BERMUTU
KEC : DRAMAGA
KAB : BOGOR
I.Latar belakang:
v Guru sebagai pendidik propesional.
v Guru mempunyai fungsi.
II. Tujuan: Menyiapkan Guru pemula agar memahami:
v Budaya sekolah.
v Tugas utamanya sebagai Guru propesional.
III. Dasar hukum:
v UU no 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
v UU no 14 tahun 2005 ayat 1 tentang Guru dan Dosen.
v PP no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
v Permen Diknas no 16 tahun 2007 tentang Kompetensi Guru.
v PP no 74 tahun 2008 tentang Guru.
v Permen Diknas no. tentang Program Induksi Guru Pemula.
IV. Program Induksi Guru Pemula Berbasis Sekolah ( PIGPBS ).
a. Pengertian.
1.Program Induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran bagi guru pemula pada satuan pendidikan di tempat tugasnya.
Program induksi terdiri dari empat tahap yaitu:
v pengenalan sekolah dan lingkungannya
v pelaksanaan proses pembelajaran oleh guru pemula secara terbimbing
v observasi pembelajaran oleh pembimbing
v penilaian oleh pembimbing, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
2. Siapa Guru Pemula itu?
v Guru tetap dengan status CPNS oleh pemerintah daerah.
v Guru kontrak/sementara atau guru paruh waktu dimana tugas tersebut merupakan tahun pertama mengajar.
v Guru yang mendapatkan status tetap yang mungkin telah memiliki pengalaman sebagai guru kontrak atau guru paruh waktu sebelum penetapan status permanen mereka.
v Guru yang memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1 atau D-IV dan bersertifikat pendidik
Guru profesional, yaitu guru yang memiliki:
v kompetensi pedagogik
v kompetensi kepribadian
v kompetensi sosial
v kompetensi profesional.
3. Guru Pembimbing
v guru berpengalaman; pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 8 tahun, memiliki pangkat diatas III/a; memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/DIV, memiliki sertifikat pendidik; dan memiliki dedikasi tinggi.
b.WaktuSedikitnya satu tahun dan maksimal dua tahun.
c.Prinsip penyelenggaraan program induksi bagi guru pemula adalah:
v Profesional. Kemitraan.
v Kesejawatan. Mandiri.
v Demokratis. Terbuka.
v Fleksibel. Partisipasif.
v Akuntabel. Responsif .
v Sistematik. Berkelanjutan.
d.Hasil yang Diharapkan.setelah mengikuti Program Induksi yaitu:
v kemampuan adaptasi terhadap iklim dan budaya sekolah;
v kepercayaan diri yang meningkat dalam proses pembelajaran;
v pemahaman tentang karakteristik peserta didik dan budaya serkolah.
v meningkatkan kompetensi paedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
e. Penilaian.
Tahap. I
Proses observasi dilaksanakan pada bulan ke 1 sampai bulan ke 9.
Tahap 2
Dilaksanakan pada bulan ke-10 sampaibulan ke-11
CATATAN:
Guru Pembimbing yaitu:
v guru berpengalaman; pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 8 tahun, memiliki pangkat diatas III/a; memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S1/DIV, memiliki sertifikat pendidik; dan memiliki dedikasi tinggi.
v menerapkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dalam proses pembelajaran; bekerja dengan prinsip penyelenggaraan program induksi di sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran guru;
v ditugaskan untuk bekerjasama dengan guru pemula sejak hari pertama guru tersebut mulai bertugas di sekolah;
v memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
v mampu menjelaskan bagaimana dia bekerja sebagai guru
v mampu menganalisis pengajaran yang dilakukan guru pemula serta dapat memberikan saran-saran perbaikan;
v memberikan panduan dalam persiapan pembelajaran;
v mengajar di ruang kelas yang berdekatan dengan guru;
v mengajar atau memiliki pengalaman mengajar jenjang kelas yang sama dan pada mata pelajaran yang sejenis/serumpun;
v mengembangkan dan menggunakan ketrampilan dalam observasi pengajaran di kelas dan mampu memberikan masukan kepada guru pemula yang mengarah pada asesmen kompetensi professional.
Ø Kompetensi paedagogis yaitu: